Deskripsi
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas perusahaan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. NIB merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia.
NIB memiliki fungsi yang sama seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga negara. NIB berfungsi sebagai identitas legal perusahaan yang menyimpan data perizinan dalam satu identitas.